Sudah Diingatkan KPK, 169 Anggota DPR Masih Ngeyel Tak Serahkan LHKPN

Rizki Maulana
Gedung KPK (ilustrasi iNews)

Di Bidang Yudikatif 98,62 persen. Dari total 18.885 WL, sebanyak 18.624 WL telah melapor dan sisanya 261 belum lapor.

Bidang Legislatif 89,39%, dari total 20.271 WL, sebanyak 18.120 WL telah lapor dan sisanya 2.151 belum lapor. "Sedangkan, BUMN atau BUMD 95,78 persen. Dari total 30.642 WL, sebanyak 29.350 WL telah melapor dan sisanya masih ada 1.292 WL yang belum melaporkan kekayaannya. 

Untuk diketahui, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

8 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi, LBH PB PMII Ingatkan Jangan Ada Intervensi

9 hari lalu

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain

9 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal