Suap Hakim PN Surabaya, Uang Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara

Ariedwie Satrio
Jonathan Nalom
Barang bukti uang Rp140 juta diduga uang muka suap kepada hakim dan panitera PN Surabaya. (Foto: MPI/Jonathan Nalom).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakimPengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan panitera Hamdan (HD) sebagai tersangka suap. Uang suap yang disiapkan untuk pengurusan perkara itu sebesar Rp1,3 miliar.

"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar. Dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022), malam.

Uang Rp1,3 miliar itu disiapkan PT Soyu Giri Primedika (SGP) melalui pengacara Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan diduga menerima uang tersebut untuk memuluskan keinginan PT SGP melalui Hendro.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Itong merupakan hakim tunggal yang akan menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT SGP di PN Surabaya. Hendro dan PT SGP ingin Itong memutuskan perkara sesuai keinginan.

Nawawi mengatakan, sebagai langkah awal realisasi uang suap Rp1,3 miliar, Hendro menemui Hamdan sebagai panitera PN Surabaya. Hendro meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal