Status Guru Non-ASN Berakhir 2026, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pemerintah menjamin tak ada PHK massal bagi guru bestatus non-ASN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani buka suara terkait berakhirnya status guru non-ASN pada 2026. Pihaknya menjamin tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi guru yang berstatus non-ASN.

“Memotret apa yang disampaikan oleh Bu Menpan gitu ya, bahwa meskipun dinyatakan non-ASN itu berakhir tahun 2026, Bu Menpan menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” kata Nunuk kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Masih dalam penjelasan Menpan RB, kata Nunuk, para guru non-ASN bisa mengikuti seleksi dengan skema sesuai dengan ketentuan.
“Jadi terkait dengan ke depannya sekarang ini Bu Menpan juga menyampaikan akan ada seleksi, jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Kemendikdasmen sedang merumuskan bagaimana seleksi dan skema untuk seleksi guru non-ASN agar statusnya jelas.

“Lalu seperti apa proses seleksinya itu nanti kita sedang merumuskan dengan Menpan. Intinya guru-guru ya tetap bertugas saja sebagaimana mestinya, sambil penataan terus dilakukan,” sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PHK Massal Mengancam, Andi Gani Yakin Pemerintah Bisa Selamatkan Buruh

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal