Staf Ahli Menag: Haris Memenuhi Syarat Jadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur

Aditya Pratama
Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: dokumentasi)

Dari kajian itulah, Jenedjri menyebutkan, Haris memenuhi persyaratan untuk menjabat kakanwil Kemenag Jawa Timur. Namun, Haris memerlukan syarat tambahan yaitu sasaran kinerja pegawai (SKP).

"Dengan itu, Sekjen Kemenag selaku ketua Pansel perlu sampaikan permohonan yang memohon agar KASN dapat melakukan peninjauan kembali terhadap rekomendasi dalam surat ketua KASN tanggal 27 Februari 2019 bahwa ASN atas nama Haris Hasanuddin dinyatakan lulus seleksi Kemenag," tuturnya.

Jenedjri menyebut, usai melihat kajian itu, Menag Lukman langsung bergerak cepat meminta SKP kepada Haris. "Oh anda butuhkan SKP saudara Haris. Saya enggak punya, 'kalau gitu saya hubungi Haris'. Saya mikir kok untuk dapatkan SKP itu menteri yang minta," kata dia menirukan percakapannya dengan Lukman.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni Kasus Chromebook: Fakta Persidangan Sangat Jelas

2 bulan lalu

Senyum dan Kepalan Tangan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

2 bulan lalu

Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

2 bulan lalu

2 Hakim Dissenting Opinion Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam, Tak Penuhi Unsur Dakwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal