Sound Horeg Diharamkan, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Malang

Avirista Midaada
Ilustrasi Sound horeg yang digunakan dalam acara hajatan masyarakat. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id – Larangan penggunaan sound horeg oleh tokoh agama tidak membuat pelaku usaha penyewaan sound system di Malang gusar. Mereka mengaku hanya bertindak sebagai penyedia jasa sesuai permintaan masyarakat.

Salah satunya David Stefan, anggota Paguyuban Sound Malang Bersatu yang menegaskan pelaku usaha tidak bisa serta-merta menolak permintaan penyewa.

“Kami ini hanya sebagai penyedia jasa dan kami disewa oleh masyarakat. Jadi ya tetap kami laksanakan,” ujar David saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Menurut pria yang akrab disapa David Blizzard, fatwa haram terhadap sound horeg hanya mempertimbangkan sisi negatifnya. Padahal menurutnya, keberadaan sound horeg juga banyak membawa manfaat sosial dan ekonomi.

“Misalnya hasil dari parkir kegiatan sound horeg dipergunakan untuk santunan anak yatim, bedah rumah, pembangunan masjid, terus UMKM juga jalan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sound Horeg Resmi Diharamkan Ponpes Besuk Pasuruan, Ganggu atau Tidak Tetap Dilarang!

57 tahun lalu

Ini 3 Alasan Fatwa Haram Sound Horeg yang Dikeluarkan Ponpes Besuk Pasuruan

57 tahun lalu

Ponpes Besuk Pasuruan Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg

57 tahun lalu

Viral Belasan Truk Angkut Sound Horeg Terjebak Lumpur di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal