Sosok Serge Atlaoui, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dipulangkan ke Prancis

Riyan Rizki Roshali
Terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui (baju putih) (foto: MPI)

Pada Desember 2024, Serge yang kini berusia 61 tahun dilaporkan menderita kanker. Dia mengajukan permohonan terakhir untuk dipulangkan ke Prancis dengan alasan kemanusiaan.

Permohonan ini disetujui dan perjanjian transfer ditandatangani pada Januari 2025 antara pemerintah Indonesia dan Prancis. Pada 4 Februari 2025, Serge meninggalkan penjara di Jakarta dan diterbangkan ke Paris untuk menjalani sisa hukumannya di Prancis. 

Setibanya di Prancis, kasus Serge akan ditinjau kembali oleh pihak berwenang di sana. Berdasarkan Reuters, hukuman maksimal untuk kasus serupa di Prancis adalah 30 tahun penjara.

Belum lama ini, terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso juga dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup di sana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
7 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
8 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal