Soal Tudingan Perwira Peras Kapal Tanker, TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum

Widya Michella
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum atas tudingan unsur Komando Armada I memeras awak kapal tanker MT Nord Joy. (Foto: Istimewa)

"Terkait isu  yang berkembang bahwa Perwira TNI AL meminta sejumlah uang untuk melepaskan kapal tersebut  tidak benar, karena yang berhak memberi instruksi membebaskan kapal adalah saya Panglima Koarmada I. Kapal itu tidak mungkin dibebaskan karena cukup bukti untuk dilakukan proses hukum sehingga proses hukum MT Nord Joy ini kita akan kawal sampai mendapatkan putusan pengadilan, jadi tidak benar ada negosiasi itu," tuturnya.

Captain kapal, kata Pangkoarmada I juga membenarkan dia tidak merasa dimintai sejumlah uang. Dia juga tidak mendapatkan informasi owner kapal MT Nord Joy diminta sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku perwira TNI AL seperti yang diberitakan oleh beberapa media. 

Namun demikian Pangkoarmada I berharap kepada pihak yang merasa mengetahui secara pasti akan adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan Kapal MT Nord Joy agar dapat melaporkan kepada TNI AL. Sehingga akan memudahkan investigasi mengungkap oknum perwira TNI AL yang dimaksud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Aktivitas Pelayaran di Selat Hormuz Belum Pulih

57 tahun lalu

Mantan KSAL Laksamana Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun

57 tahun lalu

Kapal-Kapal Tanker Iran Kini Bebas Wara-wiri Tanpa Diserbu Kapal Perang AS

57 tahun lalu

Hebat, Perwira Marinir TNI AL Raih 3 Penghargaan Bergengsi di Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal