Soal Potensi Korupsi Dana Haji Rp160 Miliar Tahun 2019, Menag: Jadi Cermin untuk Perbaikan

Widya Michella
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019 senilai Rp160 miliar. (Foto: Istimewa)

Dalam pertemuan tersebut, Firli membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Dia mengatakan dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada potensi kerugian negara sebesar Rp160 miliar terkait penyelenggaraan dana haji pada 2019.

"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, mark up biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," kata Firli, Jumat (6/1/2023)

"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan, dan biaya pengawasan haji. (Berpotensi) Timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu (tahun 2019)," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ungkit Kisah Nabi Muhammad, Menag Sebut Pemberian Tulus Tak Selalu Disebut Gratifikasi

Nasional
2 hari lalu

Cerita Pembangunan Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Sempat Terkendala Pipa Belanda

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
3 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal