Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PMII: Itu Hal yang Aneh

Irfan Ma'ruf
PB PMII menilai isu perpanjangan masa jabatan presiden merupakan hal yang aneh. (Foto: ist)

“Tidak ada satu pun negara yang memberlakukan masa jabatan Presiden 7 tahun atau 8 tahun dalam satu kali periode. Itu adalah hal yang aneh dan sudah pasti memicu terjadinya degradasi demokrasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022). 

Dia mengatakan, persoalan kekhawatiran bahwa proses pembangunan ekonomi dapat mengalami keterputusan apabila presiden berganti, agaknya berlebihan. Problem tersebut sebenarnya dapat diupayakan dengan intensitas komunikasi di antara para elite, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif. 

“Sebaliknya, tidak ada jaminan ketika presiden menjabat lebih lama, pembangunan ekonomi akan semakin baik” ungkap Yayan.

Menurut Yayan, dalih pemulihan ekonomi akibat terpaan badai Pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk perpanjangan masa jabatan Presiden tak dapat dibenarkan. Sebab, pandemi Covid-19 juga terjadi di semua negara demokratis seperti Amerika Serikat, Iran, New Zealand, dengan segala dampak sosial dan ekonominya. 

Tetapi tak ada yang karena alasan ekonomi akibat Covid-19 kemudian mengubah konstitusinya untuk menambahkan masa jabatan bagi Presiden.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

57 tahun lalu

Jokowi Bocorkan Progres Perpanjangan Izin Freeport sampai 2061, Sudah di Mana?

57 tahun lalu

Tok! Vale Resmi Dapat Perpanjangan Izin Operasi di RI hingga 2035

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal