Soal Penahanan Putri Candrawathi yang Jadi Tersangka, Kabareskrim: Kewenangan Penyidik

Puteranegara
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kabareskrim pun menjelaskan soal penahanan Putri merupakan kewenangan penyidik.. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Ia pun sudah hadir untuk melakukan proses hukum tersebut. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun buka suara terkait penahanan Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan subjektif dari penyidik dalam perkara ini.

"Penahanan merupakan kewenangan penyidik," ucap Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dis isi lain, Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengaku kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksa kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal