Soal Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur, Jokowi : Nanti Dievaluasi Harus Cuti Panjang atau Tidak

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi menteri yang maju capres perlu cuti panjang atau tidak. (Foto istimewa).

Diberitakan sebelumnya, MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri bisa maju sebagai calon presiden maupun wakil presiden tanpa harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu sesuai dalam Putusan Perkara Nomor 68/PUU-XX/2022 mengenai pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut MK, syarat pengunduran diri bagi pejabat negara yang dicalonkan partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya tidak lagi relevan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Bahlil soal Kabar Reshuffle Sore Ini: Nanti Kita Lihat Saja

Nasional
1 bulan lalu

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas terhadap Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Kaji Potong Gaji Menteri hingga Anggota DPR, Ini Reaksi Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal