Soal Habib Rizieq, Mahfud MD Sebut Mer-C Tak Punya Kewenangan Lakukan Tes Covid-19

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Mer-C tidak memiliki kewenangan melakukan tes Covid-19 kepada Habib Rizieq Shihab. Apalagi Mer-C tak mempunyai laboratorium tes Covid-19.

"Mer-C tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar memiliki kewengan tes Covid-19," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Minggu (29/11/2020).

Diketahui, Mer-C melakukan tes swab kepada Habib Rizieq saat dirawat di RS UMMI Bogor. Namun hasil tes swab belum diketahui.

Selain itu, dia juga mengatakan Mer-C dan RS UMMI akan dimintai keterangan oleh polisi terkait Habib Rizieq. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"RS UMMI dan Mer-C akan dimintai keterangan, tidak mesti dimintai keterangan bersalah. Jadi tidak harus dianggap melanggar undang-undang, tapi diminta keterangan harus datang," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal