Soal Habib Rizieq, Mahfud MD Sebut Mer-C Tak Punya Kewenangan Lakukan Tes Covid-19

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Mer-C tidak memiliki kewenangan melakukan tes Covid-19 kepada Habib Rizieq Shihab. Apalagi Mer-C tak mempunyai laboratorium tes Covid-19.

"Mer-C tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar memiliki kewengan tes Covid-19," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Minggu (29/11/2020).

Diketahui, Mer-C melakukan tes swab kepada Habib Rizieq saat dirawat di RS UMMI Bogor. Namun hasil tes swab belum diketahui.

Selain itu, dia juga mengatakan Mer-C dan RS UMMI akan dimintai keterangan oleh polisi terkait Habib Rizieq. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"RS UMMI dan Mer-C akan dimintai keterangan, tidak mesti dimintai keterangan bersalah. Jadi tidak harus dianggap melanggar undang-undang, tapi diminta keterangan harus datang," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal