Skema Feed-in Tariff EBT Disiapkan, Pengamat: Jangan Sampai Memberatkan Banyak Pihak

Oktiani Endarwati
Ilustrasi Energi Baru Terbarukan (EBT). (Foto: iNews.id/Irfan Ma’ruf)

"Transisi energi adalah keniscayaan, pasti terjadi, tetapi kita juga harus melihat kondisi perekonomian dari masyarakat dan kondisi keuangan negara. Jangan sampai nanti akhirnya justru akan memberatkan banyak pihak terkait hal ini," tuturnya. 

Selain itu, lanjut Mamit, pemerintah juga tidak bisa membebankan tarif listrik begitu saja kepada masyarakat. Terlebih di tengah kondisi akibat pandemi Covid-19 seperti yang berlangsung saat ini.

"Saya kira masih ada opsi-opsi lain yang bisa dibicarakan tanpa harus ada feed-in tariff ini, tetapi bagi pengusaha, skema feed-in tariff ini memang tercepat bagi mereka dalam perhitungannya," katanya.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

ESDM: Porsi EBT di Bauran Energi Naik Jadi 15,75 Persen, Tambahan Terbesar dari PLTA

Nasional
1 bulan lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
1 bulan lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal