SKB 4 Menteri Terbaru: Sekolah Stop PTM 2 Minggu Jika Ada Kasus Covid

Neneng Zubaedah
Ilustrasi sekolah (Foto: Dok. INews.id)

Selain itu, aturan baru ini juga membahas terkait kehadiran guru yang telah divaksinasi. Sebelumnya, sekolah yang mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)-nya sudah divaksin wajib menyediakan layanan PTM terbatas dan PTK yang belum divaksin disarankan mengajar secara jarak jauh.

Kini, pemerintah mempertegas bahwa PTK harus sudah divaksin dan cakupan vaksinasi PTK kini memengaruhi jumlah kapasitas peserta didik.

“Kini, cakupan vaksinasi PTK mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu, untuk mengajar PTM terbatas PTK harus divaksinasi,” sambung Budi.

Tito Karnavian juga menambahkan, terdapat penyesuaian juga terhadap pemantauan dan evaluasi PTM terbatas. Semula, yang dipantau hanya kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa, laporan proses PTM terbatas, dan kasus konfirmasi Covid-19 dari laporan sekolah.

Namun, dalam penyesuaian SKB 4 menteri tersebut, pemantauan dan evaluasi berisi antara lain;

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal