Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

Yuwantoro Winduajie
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin berharap penyitaan aset Hanania Group bisa berangkatkan jemaah. (Foto: iNews)

Saat ini, Polda Metro Jaya masih menelusuri aset milik biro perjalanan umrah Hanania Group sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.

"Iya, kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," katanya.

Sementara itu, polisi telah menyita beberapa aset Hanania Travel, antara lain berupa tanah, bangunan, dan kendaraan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian korban yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Sita Aset Hanania Group, Ada Tanah hingga Kendaraan

57 tahun lalu

Awkarin Kembalikan Uang Saku ke Polisi, Prihatin terhadap Korban Hanania Travel

57 tahun lalu

Awkarin Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Hanania Group

57 tahun lalu

Viral Gerombolan Pemotor Balap Liar di Jalan Layang Antasari Jaksel, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal