JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita aset milik biro perjalanan umrah Hanania Group dalam kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah. Pihaknya berharap aset tersebut bisa dipergunakan untuk memberangkatkan kembali para jemaah.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin.
“Didalami asetnya kemudian akan dikoordinasikan untuk pemberangkatan beberapa jemaah," sambung dia.
Iman menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan aset berupa tanah di Semarang yang dinilai memiliki nilai ekonomis cukup besar. Namun, dia tak merinci luasannya.
"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan," ujarnya.