JAKARTA, iNews.id - Duka masih menyelimuti Kota Tual, Maluku. Seorang remaja berusia 14 tahun, AT, meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan yang melibatkan oknum aparat.
Peristiwa itu tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengguncang rasa keadilan masyarakat.
AT dikenal sebagai anak berprestasi. Dia menamatkan hafalan Al-Qur'an dan kerap meraih peringkat di sekolah. Kepergiannya yang tragis di awal Ramadan memantik desakan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Menanggapi peristiwa tersebut, Koordinator Wilayah DPP Partai Perindo untuk Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua, Dody Toisuta menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat.
“Institusi Polri kembali tercoreng karena kejadian yang terjadi di Tual Maluku, buat saya ini pelanggaran berat dari oknum aparat Polri,” ucap Dody dalam keterangannya.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka dan profesional.
Dia menegaskan, jajaran partai di wilayah telah bergerak mengawal perkembangan kasus tersebut.
“Kami DPP Partai Perindo sudah berkoordinasi dengan DPW, DPD serta wakil-wakil rakyat kita di Maluku untuk bisa mengawal kasus ini dengan serius,” katanya.
Di tengah duka keluarga korban, Dody juga menyampaikan pesan empati sekaligus komitmen untuk berdiri bersama masyarakat Maluku.
“Bagi keluarga korban yang ditinggalkan, kami Partai Perindo sangat mengucapkan belasungkawa, dan bagi masyarakat Maluku yang berduka atas kejadian ini, InsyaAllah Partai Perindo bersama masyarakat Maluku untuk sama-sama mengawal kasus hukum ini,” ujarnya.