Sirekap Meresahkan Masyarakat, Eks Ketua KPU Minta Publik Diberi Penjelasan

Achmad Al Fiqri
Aplikasi Sirekap KPU dikritik karena meresahkan masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan aplikasi Sirekap milik KPU meresahkan masyarakat. Meski demikian, Ilham mengakui aplikasi tersebut tidak dijadikan acuan untuk menghitung hasil resmi Pemilu.

"Sesungguhnya yang digunakan adalah sebetulnya rekap manual untuk dijadikan hasil resmi. Tetapi memang ini meresahkan," kata Ilham kepada iNews Media Group, Jumat (15/2/2024).

Ilham menjelaskan bahwa masyarakat tidak mengetahui di mana kesalahan Sirekap. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

"Masyarakat tidak tahu kemudian apa kesalahan sesungguhnya yang terjadi. Ini yang membuat masalah curiga resah dan sebagainya," katanya.

Baca Juga

Ilham pun meminta KPU untuk menjelaskan permasalahan terkait aplikasi Sirekap. Menurutnya, KPU harus menunjukkan profesionalitasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal