Single Investor, Hotman Paris: Jiwasraya Menentukan Pembelian dan Penjualan Saham oleh Manajer Investasi

Irfan Ma'ruf
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Kejaksaan Agung terkait dengan kasus Asuransi Jiwasraya, Selasa (7/7/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Hotman melanjutkan, sebetulnya peraturan OJK mengizinkan adanya single investor reksa dana. Poin yang menjadi persoalan yaitu portofolio saham yang dibeli di reksa dana. Dalam hal ini pembelian dan penjualan saham sepenuhnya merupakan keputusan dari Jiwasraya, karena merupakan single investor.

Namun, perdagangan saham tersebut juga dilakukan secara transparan melalui PT Bursa Efek Indonesia. Artinya, transaksi tersebut sah.

“Berarti ini adalah kalau ditanya sah atau tidak, ya sah. Ada komisi 0,45 persen, artinya negara juga diuntungkan oleh transaksi Jiwasraya itu,” kata dia.

Tindak pidana korupsi, lanjutnya, harus ada unsur melawan hukum. Sementara, yang dilakukan Manajer Investasi sesui aturan hukum.

"Ini semua ada aturannya sesuai dengan OJK, uangnya 0,45 persen masuk ke negara," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta

57 tahun lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

57 tahun lalu

Razman Siap Dieksekusi ke Penjara: Saya Tak Akan Sembunyi dan Melarikan Diri

57 tahun lalu

BRI Gandeng Syailendra Capital, Hadirkan Investasi Syariah melalui Super App BRImo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal