Sindikat Judol Hayam Wuruk Kelola 145 Situs, Server di Brasil hingga Vietnam

Putranegara Batubara
Sindikat judol di Hayam Wuruk digiring ke Imigrasi. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar) ternyata mengelola 145 website perjudian. Hal itu terungkap usai dilakukan pemeriksaan digital forensik dari penyitaan barang bukti. 

"Ditemukan sebanyak 145 web ataupun domain ataupun situs perjudian yang dikelola oleh para tersangka secara bergantian," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, Sabtu (27/6/2026). 

Menurut Wira, sindikat ini juga melakukan pengelolaan situs judol secara berganti-gantian ternyata merupakan modus untuk menghindari pemblokiran dari Komdigi. 

"Mengapa di dalam pengelolaannya secara bergantian? Karena ini dimaksudkan untuk
menghindari pemblokiran dari Kementerian Kominfo," ujar Wira. 

Wira juga menyatakan, saat dilakukan pendalaman dan penelusuran IP Address atau alamat servernya tidak berada di Indonesia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

2 Pabrik Komponen Otomotif di Indonesia Pindah ke Vietnam, Ribuan Karyawan Terancam PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal