Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi

Jonathan Simanjuntak
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)

Menurutnya, penyidikan perkara ini bermula dari adanya aduan masyarakat. Meski demikian, Anang belum menjelaskan konstruksi perkara itu secara detail.

"Aduan masyarakat ada dugaan transaksi dalam penanganan perkara ini. Nanti kita tunggu hasilnya," kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka pemerasan dalam penanganan kasus ITE yang melibatkan warga negara asing (WNA). Salah satunya yaitu oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ. RZ sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

"Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena ini merupakan koordinasi dan sinergi dan kolaborasinya sehingga langkah-langkah kejaksaan dalam membantu kita untuk membersihkan jaksa-jaksa yang bermasalah," ujar Anang.

Dia menjelaskan, penyidik kejaksaan sebetulnya sudah menyelidiki perkara tersebut sejak 17 Desember 2025. Bahkan, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
2 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
9 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal