Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Alami Tekanan Psikologis

Ravie Wardhani
Ammar Zoni disebut kuasa hukum mengalami kekhawatiran yang dinilai wajar bagi seseorang yang tengah menunggu putusan hukum. (Foto: Dok)

Dalam perkara ini, Ammar Zoni sebelumnya dituntut 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika selama berada di dalam rutan.

Namun dalam nota pembelaan atau pleidoi, Ammar membantah keras tuduhan sebagai pengedar maupun bandar narkoba. Dengan suara bergetar, dia mengaku hanya sebagai pecandu yang membutuhkan bantuan untuk lepas dari ketergantungan narkotika.

Ammar juga menilai tuntutan yang diajukan jaksa tidak adil bagi pengguna narkoba yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

"Kita kan ada poin, ya lepas demi hukum. Kemudian, ya rehabilitasi. Kemudian yang seringan-ringannya," kata Jon.

Pihak kuasa hukum pun telah menyiapkan langkah lanjutan jika hasil putusan tidak sesuai dengan harapan. Opsi banding menjadi salah satu upaya yang akan ditempuh.

"Kita (sudah) bahas langkah-langkah hukum selanjutnya apabila keputusan tidak sesuai dengan pleidoi kita," ujar Jon.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

57 tahun lalu

Unik! Polisi Peru Nyamar Jadi Maskot Piala Dunia 2026 saat Tangkap Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Viral Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal