Sidang Praperadilan Kedua Hasto Digelar Hari Ini, KPK Minta Tunda

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berada di Gedung KPK, sebelum ditahan (foto: MPI)

"Sehingga asas sederhana, cepat dan biaya murah (dalam persidangan) itu bisa terlaksana, sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto," ucap pengacara Hasto, Ronny Talapessy, Minggu (2/3/2025). 

Gugatan praperadilan pertama Hasto dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto. Kubu Hasto pun langsung mengajukan gugatan kedua. Ronny mengklaim, praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara.

"Keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami mengajukan kembali praperadilan dalam dua gugatan," katanya.

Hasto telah ditahan KPK sejak Kamis (20/2/2025). Penyidik telah memeriksa lebih dari 53 saksi dan enam ahli dalam kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT

Buletin
16 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
16 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Nasional
17 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal