Sidang Polemik Ijazah Gibran di KIP, Kemendikdasmen Minta Ditunda

Felldy Aslya Utama
Ketua Sidang KIP, Syawaludin menunda sidang polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) menunda sidang pemeriksaan awal sengketa informasi terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dimohonkan oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi pada Senin (24/11/2025). Penundaan ini diputuskan lantaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pihak termohon tidak bisa hadir.

Kemendikdasmen juga meminta penjadwalan ulang. Hal ini diketahui setelah Ketua Sidang KIP, Syawaludin membacakan surat dari Kemendikdasmen.

"Bersama ini kami melakukan permohonan perubahan jadwal sidang sengketa informasi tersebut. Kami memohon agar pelaksanaan sidang sengketa informasi publik dapat dijadwalkan ulang menjadi hari Senin tanggal 1 Desember 2025," kata Syawaludin saat membacakan surat tersebut.

Atas adanya surat tersebut, Syawaludin memutuskan agar sidang sengketa informasi ini ditunda terlebih dahulu. Mengingat, agenda pemeriksaan awal membutuhkan kehadiran semua pihak, termasuk Kemendikdasmen sebagai pihak termohon.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Solo: Tak Ada Tanggal Legalisasi, Janggal

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Ajak Mahasiswa Pedemo Salat Bareng usai Berdialog

57 tahun lalu

Bertemu Mahasiswa, Gibran Akui Program Pemerintah Masih Banyak Kekurangan: Kita Perbaiki Bersama

57 tahun lalu

Momen Gibran dan Megawati Dampingi Prabowo di Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal