Sidang PK Silfester Matutina Digelar Besok, Roy Suryo Cs Desak Kejari Eksekusi

Ari Sandita Murti
Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina diperiksa Polda Metro terkait kasus ijazah palsu Jokowi pada Senin (4/8/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang peninjauan kembali (PK) Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025). Kubu Roy Suyro cs menilai sidang tersebut menjadi momen terbaik Kejari Jakarta Selatan untuk menangkap dan mengeksekusi Silfester.

Sebab, Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur meyakini Silfester akan hadir dalam sidang PK tersebut.

"Jadi besok, menurut kami, itulah momentum terbaik bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi Saudara Silfester," ujar Abdul Gafur kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Dia yakin Silfester hadir dalam sidang karena sesuai Pasal 265 Ayat (2) KUHAP dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana, pemohon wajib datang.

"Kami kuasa hukum dari Roy Suryo CS sudah mengirimkan surat pada kepala Kejari Jaksel dan tiga surat pada pejabat Kejagung RI," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Peradi Bersatu Ungkap 2 Faktor Eksekusi Silfester Matutina ke Lapas Tertunda

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Alasan Eksekusi Silfester Matutina Tertunda

57 tahun lalu

Refly Harun Duga Eksekusi Silfester Matutina Tertunda gegara Sosok Ini

57 tahun lalu

Waketum Jokowi Mania Ungkap Silfester Matutina Pernah Minta Maaf ke JK pada 2017

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal