Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari ini

Nur Khabibi
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa saat ditangguhkan penahanannya oleh kejaksaan (foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo digelar Senin (29/6/2026) hari ini. Dalam gugatan ini, dia keberatan atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Gugatan ini diajukan kubu Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Senin, 29 Juni 2026 pembacaan permohonan," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Sidang rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang 02.

Sebelumnya, gugatan ini diajukan Roy pada Senin (22/6/2026) dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. 

Tergugat I dalam praperadilan ini ialah Pemerintah RI cq (dalam hal ini) Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat II ialah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026) lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Namun, penahanan keduanya lalu ditangguhkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Melawan! Hadiri Sidang Praperadilan Perdana di PN Jaksel

57 tahun lalu

Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Perdana di PN Jaksel Besok

57 tahun lalu

PN Jaktim Tak Izinkan Live Streaming Sidang Dokter Tifa

57 tahun lalu

Pengacara Roy Suryo Siapkan Bukti hingga Ahli Jelang Sidang Kasus Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal