Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Ditunda

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id- Sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan massa dan tes swab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditunda. Penundaan disebabkan karena sinyal di ruang sidang tidak maksimal sehingga suara tak erdengar.

Sidang perdana Habib Rizieq dilakukan secara virtual di Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021). Ketua majelis hakim, Suparman Nyompa mengatakan, sidang pembacaan dakwaan ditunda hingga pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

"Terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang dan jelas. Sidang kita lanjutkan Jumat," ujar Suparman Nyompa di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, tujuan persidangan dibatalkan untuk menjaga nilai dan kualitas dalam memutuskan suatu perkara. 

"Karena di tempat ini terdakwa mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sunggu menjaga kualitas persidangan ini," katanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

5 hari lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

11 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Pekan Depan, Agenda Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Dokter Tifa

12 hari lalu

Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal