Sidang Nadiem Makarim Dimulai, Jaksa Bacakan Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim setebal 1.597 halaman. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dimulai Rabu (13/5/2026) sore. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan kesiapannya untuk membacakan surat tuntutan.

Jaksa mengungkap surat tuntutan setebal 1.597 halaman itu akan diserahkan kepada Majelis Hakim. Jaksa menyebut surat tuntutan itu berisi fakta persidangan, analisa fakta, analisa yuridis, dan kesimpulan.

"Mengingat requisitor surat tuntutan ini setebal 1.597 halaman, yang secara sistematis kami susun dari pendahuluan, fakta persidangan, analisa fakta, analisa yuridis, dan kesimpulan," ucap jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Jaksa meminta agar surat tuntutan yang dibacakan hanya poin-poin ralam surat tuntutan berupa pendahuluan dan analisa yuridis. Permohonan itu lantas disetujui oleh Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah.

"Baik ya. Yang jelas pada intinya kan sudah termuat lengkap, ya. Mungkin juga nanti di analisa yuridis terhadap doktrin, pendapat-pendapat saya kira nggak perlu dibacakan," ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Cerita Haru Nadiem usai Jadi Tahanan Rumah, Anak Bungsu Sempat Menangis

Nasional
11 jam lalu

Ortu hingga Istri Hadiri Sidang Nadiem, Beri Dukungan Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook

Nasional
11 jam lalu

Penampakan Nadiem Pakai Gelang Elektronik Tahanan Rumah di Sidang Tuntutan

Nasional
12 jam lalu

Nadiem Makarim Tiba di Pengadilan Tipikor Jelang Sidang Tuntutan Kasus Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal