Sidang MK, Ahli IT Ngaku Rancang Situng KPU Tak Bisa Input dari Luar

Felldy Aslya Utama
Saksi ahli, Marsudi Wahyu Kisworo dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dalam persidangan perkara sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 menjelaskan tentang Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Marsudi Wahyu Kisworo yang merupakan ahli IT itu mengatakan, menginput data di Situng KPU tidak bisa diakses dari luar.

Dia juga mengaku yang merancang laman Situng KPU, namun tidak bertanggung jawab untuk input data dan jaminan keamanannya. Menurutnya, Situng berada di tiga lokasi.

Selain di dalam KPU, dua di antaranya disembunyikan di suatu tempat sebagai cadangan bila seandainya terjadi bencana. Namun lokasinya tetap dirahasiakan.

"Jadi kalau ada kejadian misalnya KPU kejatuhan pesawat terbang, masih ada dua server lain yang akan berjalan," ujar Marsudi di persidangan perkara sengketa hasil pilpres di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Menurutnya, Situng dirancang untuk memberikan informasi kepada masyarakat dengan mudah. Hal ini sebagai bentuk transparansi KPU selaku penyelenggara pemilu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
2 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
3 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal