Terlebih, kata dia, dalam sidang tersebut dihadiri ketua parlemen negara sahabat. Sehingga, pembawaan lagu daerah di akhir sidang tahunan menjadi momen untuk memperkenalkan budaya daerah pada acara kenegaraan tersebut.
Oleh karena itu, dia mengatakan aksi joget-joget anggota DPR sebagai bentuk apresiasi dan spontanitas terhadap lagu daerah yang dibawakan.
"Jadi pemilihan lagu-lagu daerah ini juga merupakan bentuk apresiasi dan kebanggaan kepada budaya daerah. Itu ditampilkan dalam momen-momen acara kenegaraan. Jadi ketika ada anggota DPR menikmati lagu tribun dan ikut berjoget, itu pun memberikan apresiasi terhadap budaya daerah," tutur dia.
MKD lantas menyinggung sikap Setjen DPR tentang penyebaran berita hoaks jika dalam sidang itu terdapat pembahasan kenaikan gaji hingga aksi joget-joget anggota dewan dalam sidang tersebut.
"Di luar ini kan ada efek imbas dari respons publik, terjadi penyuntingan, di media sosial itu ramai bukan lagu-lagu daerah tetapi diedit menggunakan lagu-lagu yang tidak semestinya. Dengan berita-berita yang dinarasikan seolah-olah joget senang-senang, gaji naik dan sebagainya, padahal ini tidak ada itu, ini merupakan berita hoaks, apa sikapnya atau mungkin ada evaluasi terhadap kegiatan yang semacam itu?" tanya anggota MKD.