Presiden pertama RI, Ir Soekarno diketahui merupakan tokoh yang memberi nama dasar negara Indonesia Pancasila.
Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi,” bunyi cuplikan pidato Soekarno, dikutip dari akperkabpurworejo.ac.id.
Lebih lanjut, Bung Karno kemudian mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Sejak awal, Bung Karno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Setelah nama Pancasila tercetus, tepuk tangan terdengar keras di gedung Chuo Sangi In yang saat ini kemudian dikenal sebagai Gedung Pancasila yang ada di Jakarta Pusat.