Siap-Siap! Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan bakal Dibekukan

Puti Aini Yasmin
PPATK akan bekukan rekening yang nganggur 3 bulan. (Foto: Freepik)

Sementara itu, jika rekening Anda termasuk jenis rekening dormant, maka prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Ajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan: bit.ly/FormHensem

2. Isi formulir keberatan, nasabah diharapkan untuk menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Adapun, estimasi waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review oleh PPATK dan Bank, sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja
3. Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak Bank terkait.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

Nasional
1 bulan lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal