Pilar kedua adalah penguatan perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli hingga September 2026. Bantuan itu ditujukan untuk membantu masyarakat rentan menghadapi gejolak harga kebutuhan pokok.
Sementara pada pilar ketiga, pemerintah memperluas program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Program Magang Nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi. Selain itu, pemerintah membuka pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA/SMK serta 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas peluang bagi angkatan kerja untuk memperoleh kesempatan yang lebih baik," ujar Qodari.
Selain memberikan stimulus kepada masyarakat, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi dunia usaha guna menjaga keberlangsungan aktivitas produksi di tengah gejolak ekonomi global.
Insentif tersebut antara lain berupa fasilitas bea masuk 0 persen atas impor LPG bagi industri petrokimia dan impor bahan baku plastik untuk menekan biaya produksi. Pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui penerapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.
"Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.