Siap-Siap, Kendaraan Melebihi Muatan dan Kecepatan Maksimal di Tol Kena Tilang Elektronik

Carlos Roy Fajarta
Korlantas Polri memasang kamera ETLE di ruas tol untuk menyasar pelanggaran kendaraan melebihi muatan dan melebihi batas kecepatan maksimal. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengintegrasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalan tol yang dikelola Jasa Marga. Tilang ETLE akan berlaku pada kendaraan yang bermuatan lebih atau overload dan kecepatan melebihi batas maksimal.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan konsep tilang ETLE di tol sama seperti penerapan tilang berbasis IT yang sudah berlaku seperti di 10 Polda di seluruh Indonesia. Namun tilang ETLE di tol baru menerapkan dua pelanggaran yakni muatan melebihi kapasitas dan kecepatan yang melebihi batas maksimal. 

"Sementara yang kita jadikan sasaran pertama pelanggaran overload, yang kedua overspeed. Itu dua pelanggaran nanti ke depannya dikembangkan lagi dengan pelanggaran marka dan sebagainya," kata Aan di Jakarta, Kamis (3/3/2022). 

Kolaborasi tilang elektronik antara Korlantas dan Jasa Marga telah memasang sebanyak 244 kamera yang telah memenuhi standar dan diintegrasikan. Selain kamera milik yang dapat mengambil gambar kendaraan melebihi kapasitas polisi juga menyediakan kamera untuk mengukur kecepatan overspeed.

Nantinya kendaraan yang melanggar akan terfoto oleh kamera dan masuk ke dalam sistem back office. Sistem akan melacak kendaraan yang melanggar sesuai dengan data yang korlantas miliki. 

"Kemudian terdata nomor polisinya atas nama siapa pelanggarannya apa itu diberikan konfirmasi kepada nomor yang tercapture tersebut," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol Jagorawi hingga 22 Juni

57 tahun lalu

Hati-Hati Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaluenyi hingga 20 Juni, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Pengumuman! Ada Perbaikan Jalan di Tol Japek hingga 12 Juni, Pengendara Diminta Hati-Hati

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal