Tiap Hari 6.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Palembang

Dede Febriansyah
Wakil Direktur Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mencatat setiap hari sebanyak 6.000 pengendara terekam kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran didominasi roda empat yang tidak pasang sabuk pengaman.

Wakil Direktur Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto mengatakan, ribuan pengendara yang melanggar tersebut terekam kamera ETLE yang tersebar di sembilan titik di Kota Palembang.

"Dari jumlah tersebut, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda 4 karena tidak memasang safety belt atau sabuk pengaman. Jenis pelanggaran lainnya yakni seperti melawan arah, bermain ponsel dan menerobos lampu merah," ujar Sigit Adi, Rabu (23/2/2022).

Berdasarkan hasil evaluasi Subdit Gakum Ditlantas Polda Sumsel, lanjut Sigit, terhitung sejak tilang elektronik diberlakukan per 1 Februari 2022 terjadi penurunan pelanggaran sebesar 30 persen dibandingkan saat dilaksanakannya sosialisasi di bulan Januari lalu.

"Denda yang dikenakan bagi pelanggar dari sembilan pelanggaran yang bisa di capture melalui kamera ETLE Palembang, yakni denda maksimal yang wajib dibayarkan Rp750.000," katanya.

Sigit mengungkapkan, ada 11 pelanggaran yang bisa terekam di kamera ETLE, khusus Palembang yang tidak ada pelanggaran ganjil-genap dan melintasi jalur bus way.

"Yang kedapatan melanggar harus membayar denda kemudian di setor melalui Briva. Untuk denda finalnya tetap seperti biasa yakni menunggu putusan hakim melalui proses persidangan sebagaimana yang berlaku," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Dapat Jatah 20 Juta Liter Minyak Goreng dari Program DMO

57 tahun lalu

Belum Terdaftar di BPJS, 30.000 Warga Palembang Tak Bisa Jual Beli Tanah

57 tahun lalu

Ditahan Kejari, Begini Modus Oknum Pejabat BPN Terima Gratifikasi Puluhan Hektare Tanah di Palembang

57 tahun lalu

Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Ditahan Kejari Palembang Ternyata Pejabat di BPN

57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Warga Palembang Diminta Disiplin Prokes dan PHBS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal