Siap-Siap! BGN Mau Tutup SPPG yang Tak Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Tangguh Yudha
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengultimatum SPPG yang tak punya sertifikat laik higiene sanitasi akan ditutup dalam sebulan ke depan. (Foto: screenshot)

Nanik menjelaskan, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Bahkan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sertifikat ini wajib dimiliki oleh usaha itu, karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif Rp6 Juta per Hari SPPG Bisa Langsung Disetop

Nasional
4 hari lalu

BGN: Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, 3B dan Siswa di Daerah 3T Dapat Menu Kering

Megapolitan
4 hari lalu

Hari Pertama MBG usai Libur Lebaran, SPPG Kemayoran Uji Indra Menu Sebelum Dibagikan

Nasional
5 hari lalu

SPPG Mulai Operasi 31 Maret, Waka BGN Ancam Sanksi Mitra MBG yang Markup Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal