Siap-Siap! BGN Mau Tutup SPPG yang Tak Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Tangguh Yudha
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengultimatum SPPG yang tak punya sertifikat laik higiene sanitasi akan ditutup dalam sebulan ke depan. (Foto: screenshot)

Nanik menjelaskan, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Bahkan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sertifikat ini wajib dimiliki oleh usaha itu, karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bupati Madiun Curhat ke BGN, Warga Menangis Minta MBG

Nasional
13 jam lalu

MBG Tetap Jalan selama Bulan Puasa, Ini 4 Skema Penyalurannya

Nasional
1 hari lalu

BGN Minta Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan dan Aslap Cek Ketat Bahan Baku sebelum Dimasak

Nasional
2 hari lalu

Survei Indikator: 72,8 Persen Responden Puas terhadap Program MBG, Didominasi Gen Z

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal