Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Hanya Boleh di Zona Kuning-Hijau

Dita Angga
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

Kemudian waktu khutbah maksimal 20 menit dengan pembatas transparan yang menghalangi khatib dan jamaah.

“Hindari jabat tangan dan bersentuhan fisik,” ujarnya.

Wiku mengimbau agar masyarakat melakukan silaturahim virtual. Selain itu dia meminta agar masyarakat tidak melakukan open house atau halal bi halal di lingkungan kantor atau komunitas.

“Untuk saya sampaikan permohonan sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Berikut ini daftar Zona Merah dan Zona Oranye, Selasa (11/5/2021):

Berikut ini daerah Zona Merah:

1. Sumatera Utara
- Deli Serdang

2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang

3. Sumatera Barat
- Agam
- Tanah Datar
- Lima Puluh Kota

4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu

5. Nusa Tenggara Timur
- Lembata
- Sumba Timur

6. Jawa Barat
- Majalengka

7. Jambi
- Batanghari

8. Bali
- Tabanan

Berikut ini Zona Oranye:

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal