Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator, Ini Respons KPK

Richard Andika Sasamu
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan perkara korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov akan kooperatif dan bekerjasama dengan KPK membongkar pihak lain yang diduga terlibat di kasus yang sama.

"Pihak SN sudah mengajukan permohonan secara resmi sebagai JC. Kami sudah terima surat justice collaborator dari kuasa hukum yang bersangkutan namun masih kita pelajari lebih dulu," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu 10 Januari 2018.

Febri mengatakan, terdakwa harus lebih dahulu mengakui perbuatannya jika ingin menjadi justice collaborator. Namun, kata dia, pelaku utama dalam sebuah perkara tidak dapat mengajukan justice collaborator.

Diketahui, justice collaborator dapat menerima keringanan tuntutan hukuman KPK di persidangan. Majelis hakim juga akan menjadikan status tersebut sebagai pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berharap, permohonan Setnov sebagai justice collaborator dapat membongkar kasus dugaan korupsi e-KTP. "Soal JC, sebenarnya kita harapkan seperti itu," ucap Basaria.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
43 menit lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
2 jam lalu

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal