Seskab Teddy: Produk AS Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal Tidak Benar

Binti Mufarida
Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan informasi produk AS masuk RI bebas sertifikasi halal tidak benar. (foto: Binti Mufarida)

 JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan informasi yang menyebut produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar. 

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Teddy dikutip Senin (23/2/2026).

Pemerintah memastikan seluruh produk wajib bersertifikasi halal, serta tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan di Amerika Serikat, lembaga sertifikasi halal yang diakui antara lain Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sedangkan di Indonesia, sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pemerintah Pastikan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku

Nasional
16 jam lalu

Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional

Nasional
2 hari lalu

LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS, Minta Tak Kompromi soal Sertifikasi Halal

Nasional
2 hari lalu

Kesepakatan Dagang Baru: Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal