Serikat Buruh soal Syarat Usia di Lowongan Kerja Dihapus: Edaran Saja Tidak Cukup!

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pekerja. (Foto: iNews.id)

Said Iqbal mendorong pemerintah agar membuat peraturan menaker alih-alih hanya surat edaran. Dia mengatakan surat edaran serupa pun sudah diterbitkan sejak 20 tahun lalu. 

Namun, kata dia, surat edaran itu tidak memuat sanksi atau pemaksaan kepada perusahaan untuk menjalankannya.

Memang dalam batas tertentu, persyaratan seperti batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan bisa dibenarkan. Misalnya industri penerbangan yang mensyaratkan pramugari dan pramugara memiliki tinggi tertentu untuk menjangkau bagasi kabin. 

Kemudian industri fashion yang memerlukan penampilan menarik bagi modelnya. Bahkan di laboratorium tertentu yang memerlukan ketajaman indera dari anak muda, hal ini bisa dipertimbangkan.

Namun, Said Iqbal berpendapat seluruh jenis industri di luar pengecualian tersebut harus dilarang keras menetapkan batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan sebagai syarat kerja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri Ketenagakerjaan Buka-bukaan soal Penghapusan Syarat Usia Kerja

57 tahun lalu

Infografis Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Menaker Hapus Syarat Batasan Usia pada Rekrutmen Pekerja

57 tahun lalu

Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja, Simak Aturannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal