Senyuman Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

Ari Sandita Murti
Annastasya Rizqa
Jessica Wongso bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024) (Foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin akhirnya dinyatakan bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan senyum yang terpancar di wajahnya.

Setelah keluar dari Lapas, Jessica langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Saat berada di sana, Jessica tetap menunjukkan senyum yang tenang, meski proses hukum masih belum sepenuhnya selesai.

“Ini kita proses belum selesai, dari sini kita masih ke Bapas,” ujar Otto Hasibuan. 

Ia menjelaskan Jessica masih harus menjalani serangkaian proses pasca-bebas bersyarat, termasuk melapor ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.

Otto juga mengungkapkan setelah urusan di Kejaksaan dan Bapas selesai, Jessica berencana untuk makan siang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Pondok Kelapa Jaktim Olah Sampah dengan Biopori, Pramono: Semoga Wilayah Lain Iri

57 tahun lalu

4 Titik Jalan Rawan Ambles di Jaktim Rampung Diperbaiki, Ini Lokasinya

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal