Semua Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, Ini Kata Munarman

Tim MNC Portal
Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku belum bisa berkomentar perihal Bareskrim Polri mengambil alih semua proses penyidikan kasus Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Belum bisa komentar banyak,” kata Munarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).

Alasan belum bisa berkomentar, kata Munarman belum mengetahui secara persis terkait diambil alih seluruh proses penyidikan. “Kami belum tahu persisnya seperti apa,” tutur dia.

Sebelumnya Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatra Bukan Sabotase, Dipicu Kabel Putus akibat Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal