Sempat Ditunda, Sidang Putusan Azis Syamsuddin Kembali Digelar Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Azis Syamsuddin (foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengagendakan sidang putusan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Kamis (17/2/2022). Azis bakal menghadapi vonis kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menilik rincian di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang putusan Azis tercatat akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Sidang putusan untuk Azis seharusnya digelar pada Senin, 14 Februari 2022. Namun, sidang ditunda dan digelar kembali pada hari ini lantaran dua hakim yang memimpin jalannya persidangan terpapar Covid-19.

"Saya diinformasikan dan supaya menyampaikan ke JPU dan PH, beliau, Ketua Majelis hakim sekaligus Ketua PN Muhammad Damis supaya persidangan ini ditunda hari Kamis tanggal 17 ya, mudah-mudahan bisa berjalan," ujar anggota Majelis Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 14 Februari 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal