Sempat Ditunda 2 Pekan karena Corona, Sidang Aulia Kesuma Kembali Digelar di PN Jaksel

Antara
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin saat menunggu sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara pembunuhan ayah dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). Sidang sempat ditunda selama dua pekan karena pembatasan jarak sosial (social distancing) penyebaran virus corona (Covid-19).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan, agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dari jaksa untuk membuka fakta-fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan terdakwa bersama putranya, Geovanni Kelvin.

"Sesuai penundaan 2 minggu lalu, sidang kembali digelar hari ini (Senin), seperti biasa pukul 14.00 WIB," ujar Sigit di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan, fakta yang akan diungkap, yakni alibi Aulia seperti keberadaannya di hotel, penyerahan uang dan penemuan mayat di Sukabumi.

Sidang Aulia Kesuma telah bergulir sejak 10 Februari 2020. Sidang digelar setiap Senin dipimpin oleh Suharno selaku hakim ketua dan Yosdhi serta Achmad Guntur sebagai hakim anggota.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Nasional
6 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
12 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
12 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal