Sempat Ditunda 2 Pekan karena Corona, Sidang Aulia Kesuma Kembali Digelar di PN Jaksel

Antara
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin saat menunggu sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Antara).

Pada sidang keenam (16/3/2020) majelis hakim menunda persidangan selama dua pekan dengan mempertimbangkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) tentang social distancing serta imbauan dari pemerintah.

Sidang Aulia Kesuma akan dilakukan secara reguler di ruang sidang PN Jaksel. "Sidang tidak bisa dilakukan secara video konferens karena pembuktian saksi cukup banyak, lebih baik sidang reguler," ucapnya.

Dalam perkara tersebut Aulia dan putranya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (suami) dan Muhammad Adi Pradana alias Dana (anak tiri) pada Agustus 2019.

Selain Aulia dan Geovanni, terdapat 5 orang tersangka lainnya, yakni 2 eksekutor yang disewa Aulia membantu pembunuhan serta tiga mantan pembantunya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah!

19 jam lalu

Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Apa Itu?

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

5 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh gegara Absen Kemarin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal