Sempat Ditolak, Laporan terhadap Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf
Anggota Front Pembela Islam (FPI), Amir Hasanudin melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf)

Walaupun begitu, Aziz dan tim hukumnya tetap ingin memproses. FPI menilai, Gus Muwafiq masih belum mencabut pernyataan tentang menghina Nabi Muhammad.

"Tapi dia tidak mencabut pernyataannya itu bahwa Nabi Muhammad itu sebagaimana hinaannya itu," ujarnya.

Sebelumnya pernyataan Gus Muwafiq itu disebarkan di media sosial oleh pihak tertentu dalam bentuk video berdurasi 49 detik. Dalam video itu, diketahui Gus Muwafiq sedang melontarkan pernyataannya tentang masa kecil Nabi Muhammad, yakni terkait Nur Muhammad dan rembes (ingusan).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Nasional
1 hari lalu

20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap

Nasional
1 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal