Selidiki Illegal Logging di Aceh, Polisi Ungkap Kayu Gelondongan di Sungai Tamiang Sengaja Dihanyutkan 

Putranegara Batubara
Polisi mengungkap bahwa kasus kayu gelondongan di sungai Tamiang sengaja dihanyutkan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa kayu gelondongan yang muncul di balik bencana Sumatra sengaja dihanyutkan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Hulu Sungai Tamiang Aceh.

Menurutnya, pelaku illegal logging menunggu momen saat debit air naik. Lalu, mereka menghanyutkan kayu-kayu hasil tebang. 

Untuk kayu berukuran besar, mereka memotongnya menjadi bagian kecil agar dapat ikut terseret banjir.

"Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," ujar Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, dikutip Selasa (9/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kepala BNPB Tinjau Huntara Warga di Aceh Tamiang, Begini Updatenya

Nasional
22 hari lalu

Pemulihan Bencana Sumatra: 2.277 Jalan Bisa Dilalui, 792 Jembatan Beroperasi Normal

Seleb
26 hari lalu

Ressa Rizky Rossano Tegaskan Teuku Ryan Bukan Ayah Kandungnya

Nasional
30 hari lalu

Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal