Selain Taufik Kurniawan, Ketua DPRD Kebumen juga Tersangka

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi DAK Kebumen di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penganggaran dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Selain Taufik, Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo juga menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Cipto diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan atau pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016.

”Selain itu pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen perlode 2015-2016 dan pokok pikiran DPRD Kebumen tahun 2015 2016,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2018).

Basaria mengatakan, dalam kasus ini KPK pada 15 Oktober 2016 menangkap seorang anggota DPRD dan seorang pegawai Dinas Pariwisata Kebumen. Pada perkembangan selanjutnya, KPK menemukan bukti dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kebumen M Yahya Fuad, sekda, anggota DPRD dan pihak swasta.

”Sembilan orang dan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati ditetapkan sebagai tersangka,” kata Basaria.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Nasional
3 jam lalu

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan, Dimintai Uang Rp300 Juta

Nasional
5 jam lalu

Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Lapor ke Polda Metro

Nasional
7 jam lalu

4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Kerap Minta Uang ke Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal