Selain Riau, Kalimantan Tengah Juga Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Aditya Pratama
Asap membubung akibat karhutla di Sumatera Selatan, Rabu (7/8/2019). (Foto: ANTARA)

Hingga tadi pagi, angka polutan berkisar 500 hingga 700 dan cenderung berfluktuatif. Angka tersebut jauh di atas kategori berbahaya polusi udara, yang selama ini ditetapkan standar di angka 300. Kondisi ini membuat Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status darurat pencemaran udara akibat karhutla yang berlaku sampai akhir September.

“Mulai hari ini kita tetapkan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau,” kata Syamsuar di Kota Pekanbaru, tadi pagi.

Masa status darurat, lanjutnya, berlaku mulai 23 September hingga 30 September. Apabila kondisi masih belum berubah maka status akan diperpanjang berlakunya. “Kita akan lihat perkembangan, semoga ada perubahan, hujan segera turun,” kata Syamsuar yang juga menjabat Komandan Satuan Tugas Kahutla Riau itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menko Polkam Peringatkan Kapolda hingga Pangdam Bisa Dicopot jika Gagal Tangani Karhutla

57 tahun lalu

Update Gempa M6,7 Palu Sulteng: 1 Orang Tewas, 312 Warga Terdampak

57 tahun lalu

Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, BNPB: 800 Warga Kesulitan Air Bersih

57 tahun lalu

Gempa M6,7 Guncang Palu Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal