Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Ari Sandita Murti
Aktivis 98, Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya (foto: Ari Sandita)

"Oleh sebab itu, kita masuk jalur hukum. Masuk ke aspek hukum, kita minta sebagai warga negara hak kami juga mendapatkan pembelaan atas pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan," tambahnya.

Sebelumnya, pada 8 April 2026 lalu dirinya melihat ada pemberitaan di media nasional tentang pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo. Budi menyatakan, KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan telah menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.

Faizal pun merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.

"Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan (di KPK), Juru Bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," ujarnya.

Dia mengaku mendapat 5 pertanyaan saat diklarifikasi oleh KPK. Menurutnya, dari klarifikasi itu tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penerimaan fasilitas Bea Cukai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal